PKS: Label Halal yang Baru Tak Lebih Baik dari Sebelumnya
Politik | 15 Maret 2022, 11:43 WIBMenurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Aqil Irham, alasan digantinya logo halal jadi motif gunungan wayang karena bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik, berkarakter kuat, dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil dalam keterangan resminya dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (14/3/2022).
Aqil juga menjelaskan bentuk gunungan itu tersusun berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf alif, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian. Sehingga kaligrafi itu membentuk kata Halal.
Selain itu, bentuk gunungan mengandung filosofi tersendiri. Yakni menggambarkan semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan mengandung makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang seluruhnya menggambarkan rukun iman.
Baca Juga: Kritik Logo Sertifikasi Halal, Anwar Abbas: Tak Sesuai Pembicaraan, Kepentingan Seni Belaka
Adapun motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," kata dia.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV