> >

Spanduk Dukungan Luhut Capres 2026 Terbentang di Pulogadung, Dicopot Satpol PP

Peristiwa | 14 Maret 2022, 21:03 WIB
Spanduk dukungan Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Calon Presiden 2026 yang terbentang di Pulogadung, Senin (14/3/2022). (Sumber: Tribun Jakarta/Bima Putra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Spanduk yang berisi dukungan kepada Luhut Binsar Pandjaitan untuk maju sebagai calon presiden 2026 terbentang di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Bentangan spanduk berwarna cokelat dan kuning yang memuat foto Menko Marves itu terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pemuda, Rawa Mangun, Pulogadung.

Spanduk itu memuat kalimat "Dukung Luhut Binsar Panjaitan sebagai Calon Presiden 2026 dan Aliansi Pendukung Luhut (APL)" lengkap dengan wajah Luhut.

Namun, spanduk berisi dukungan tersebut telah dicopot oleh pihak Satpol PP Jakarta Timur.

Baca Juga: PDIP Pertanyakan Luhut Terkait Big Data Jadi Alasan Tunda Pemilu: Kapasitas Dia Apa?

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian menjelaskan, pemasangan spanduk dukungan itu dicopot karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang penertiban umum.

"Oh, (spanduk) sudah dicopot karena memang melanggar Perda 8 Tahun 2007," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin.

Budhy menjelaskan lebih lanjut bahwa pemasangan spanduk itu juga dipasang tanpa izin.

"Memasang spanduknya tanpa izin yang ditempatkan di sarana umum seperti JPO," katanya.

Dalam laporan Tribun Jakarta ada dua spanduk dukungan untuk Luhut di JPO depan Halte Ibnu Chaldun, Jalan Pemuda, Rawamangun.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas.com/Tribun Jakarta


TERBARU