Pengamat: Pertemuan Cak Imin dengan KPU-Bawaslu Memalukan, Beri Efek Negatif Penyelenggara Pemilu
Berita utama | 14 Maret 2022, 10:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai telah melakukan hal memalukan karena bertemu dengan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisioner Komisi Pemberantasan Umum (KPU).
Demikian Pengamat dari Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti kepada KOMPAS TV, Senin (14/3/2022).
“Pertemuan anggota Bawaslu dan KPU yang baru terpilih dengan ketum PKB sangat mengejutkan sekaligus memalukan,” ucap Ray Rangkuti.
Bagi Ray, tidak jelas alasan rasional dan etik yang mendasari pertemuan antara Muhaimin dengan anggota KPU dan Bawaslu.
“Mengapa? Tidak jelas alasan rasional dan etika yang mendasari pertemuan tersebut. Apa maksud? Untuk apa dan bertujuan apa pertemuan tersebut?,” ujar Ray.
Baca Juga: Respon PKS soal Klaim 110 Juta Warga Setuju Pemilu Ditunda
Di samping itu, kata Ray, pertemuan itu justru memberi efek negatif bagi Anggota Bawaslu dan Komisioner KPU.
Sebab, sebagai penyelenggara negeri ketiga pihak tersebut tidak dapat begitu saja bertemu.
“Diundang ketua partai untuk sekedar berbincang-bincang itu akan dapat memberi efek negatif terhadap para komisioner,” ucap Ray.
“Lagi pula, etika penyelenggara negara tidak begitu saja dapat bertemu dengan bakal calon peserta jika tidak atas kepentingan pelaksanaan pemilu sendiri,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Ray, masih segar dalam ingatan bahwa pelaksanaan pemilihan anggota penyelenggara pemilu priode ini (2022-2027) penuh dengan kritik masyarakat atas asas tranparansi.
“Pertemuan seperti ini dapat menambah timbunan kecurigaan publiak atas independensi penyelenggara pemilu,” kata Ray.
Baca Juga: Adian Napitupulu Pertanyakan Big Data yang Jadi Alasan Elite Politik Tunda Pemilu
Tak hanya itu, Ray menambahkan Muhaimin Iskandar adalah satu di antara pendukung ide tunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Tentu, hal ini menambah kekhawatiran dan kecemasan akan kepastian pelaksanaan pemilu 2024,” ucapnya.
“Oleh karena itu, sebaiknya penyelenggara pemilu yang baru terpilih segera menyampaikan keterangan tentang apa, kenapa, tujuan apa dan dalam rangka apa pertemuan tersebut dilaksanakan,” tambah Ray.
Penyelenggara pemilu harus benar-benar menjaga kwalitas moral etika dan independensi mereka demi menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV