Cara Aktifkan Fitur Sijejak di PeduliLindungi untuk Lacak Kontak Erat Covid-19
Update | 12 Maret 2022, 12:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan fitur pelacakan kontak erat Covid-19 jarak dekat yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Fitur tersebut dinamakan Sijejak, yang diluncurkan melalui Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes.
Chief of DTO Kemenkes Setiaji menjelaskan, fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi PeduliLindungi menerima informasi lebih cepat jika terdeteksi melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi Covid-19.
“Fitur ini membantu pengguna PeduliLindungi mendapatkan informasi lebih cepat saat dirinya terdeteksi sebagai salah satu yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga mereka dapat segera melakukan tes dan karantina mandiri,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (12/3/2022).
Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Cara Isi e-HAC di PeduliLindungi bagi Penumpang Perjalanan Domestik
Setiaji menjelaskan cara kerja fitur Sijejak, yakni memanfaatkan pertukaran sinyal bluetooth dari jarak kurang dari dua meter untuk mengumpulkan data kontak erat di antara para pengguna aplikasi PeduliLindungi.
Data tersebut kemudian akan tersimpan di masing-masing ponsel maksimal selama 14 hari.
Ketika suatu saat pengguna Sijejak terdeteksi sebagai orang yang positif Covid-19, maka sistem akan meminta persetujuan untuk mengunggah data pertukaran bluetooth yang telah disimpan.
Setelah data terunggah, pengguna lain yang terdata pernah melakukan kontak erat dengan orang kasus positif tersebut, akan menerima pemberitahuan.
Kontak erat tersebut juga akan mendapatkan imbauan untuk melakukan tes hingga karantina mandiri melalui aplikasi WhatsApp.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV