> >

Endus Dugaan Bagi-bagi Kavling, KPK Sebut Presiden Minta Pengawalan Pembangunan IKN

Update | 12 Maret 2022, 10:35 WIB
Rencana tata kota Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. . (Sumber: Dok Kementerian PUPR)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN).

Terlebih KPK mengendus adanya dugaan bagi- bagi kavling di sana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya, berdasarkan informasi dari informan KPK, sudah ada bagi-bagi kavling di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clear. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling.”

“Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (11/03/2022).

KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Alex, akan mengawasi upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim.

Baca Juga: Bahas Digitalisasi Ibu Kota Negara, Jokowi dan Tony Blair Bertemu di Istana Bogor

“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. IKN juga menjadi prioritas kami," ujarnya.

Pengawasan itu akan dilakukan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP, menurut dia, dapat untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.

Sehingga sistem ini dapat digunakan untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

Alex juga menyebut, perlu adanya penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil, agar rakyat dapat menerima langsung manfaatnya.

Dia menambahkan, KPK melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Supervisi juga akan memonitor, mendampingi, dan mengawasi implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

Kedelapan area intervensi tersebut adalah:

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU