Gandeng PPATK, Polisi Telusuri Aset Doni Salmanan di Bandung
Hukum | 11 Maret 2022, 16:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang
melakukan penelusuran aset milik tersangka penipuan investasi binary option Quotex, Doni
Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Kepala Bagian (Kabag) Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan penelusuran ini dilakukan
di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Gatot dalam penelusuran ini, penyidik Dittipidsiber berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Usut Kasus Quotex, Istri dan Manajer Doni Salmanan Akan Diperiksa Senin Depan
"Polisi sedang menelusuri aset DS di Bandung terkait apa saja yang akan disita. Kami koordinasi terus dengan PPATK," ujar Gatot saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).
Gatot menambahkan sejauh ini penyidik telah memanggil 18 saksi dan delapan ahli dalam mengungkap kasus dugaan penipuan, pencucian uang melalui investasi binary option Quotex.
Delapan saksi ahli ini mulai dari ITE sebanyak dua ahli, dua ahli bahasa, tiga ahli pidana serta seorang ahli investasi.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan korban platform Quotex, istri tersangka
Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina serta manager Doni.
Baca Juga: Uang Korban Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali?
Gatot menjelaskan rencananya agenda pemeriksaan Dinan Nurfajrina dan EJS manager Doni dilakukan pada Senin 14 Maret 2022.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV