> >

Hakim Artidjo Pensiun, Koruptor Ramai-ramai Ajukan PK

Berita kompas tv | 4 Juni 2018, 20:00 WIB

Sebelum Suryadharma Ali, 2 terpidana koruptor juga mengajukan upaya peninjauan kembali pasca hakim Artidjo pensiun. Anas Urbaningrum dan Siti Fadilah supari mengaku memiliki bukti baru untuk mengajukan peninjauan kembali.

Upaya peninjauan kembali juga ramai-ramai dilakukan oleh terpidana korupsi setelah Artidjo Alkostar pensiun dari profesi hakim.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU