> >

Terungkap Pengakuan Kolonel Priyanto Penabrak Handi-Salsabila: Pernah Bom Rumah Orang Tanpa Ketahuan

Hukum | 9 Maret 2022, 16:09 WIB
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. (Sumber: Pendam XIII/Merdeka via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kolonel Priyanto, anggota TNI AD yang menabrak dua remaja Handi dan Salsabila di daerah Nagreg, Jawa Barat, mengaku pernah mengebom rumah seseorang tanpa ketahuan.

Pengakuan Kolonel Priyanto itu terungkap saat persidangan kasus tabrak lari sekaligus pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Ini Ucapan Kolonel Priyanto yang Bikin 2 Anggota TNI Nurut Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai

Karena pengakuannya itulah, kemudian membuat dua anak buahnya Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya menurut saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Adapun terungkapnya pengakuan mengenai pengeboman yang dilakukan Kolonel Priyanto itu berawal saat Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan dakwaan mengenai kronologi pembuangan tubuh Handi dan Salsabila ke sungai. 

Kolonel Wirdel Boy mengatakan sempat ada penolakan dari anggota TNI Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko untuk membuang tubuh Handi dan Salsabila ke sungai.

Baca Juga: Terungkap, Motif 3 TNI AD Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Usai Menabraknya di Nagreg

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas meminta kepada Kolonel Priyanto membawa Handi dan Salsabilla ke Puskesmas terdekat. Namun, permintaan kedua anak buahnya itu ditolak.

"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan 
Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," jawab Kolonel Priyanto.

Tak mau menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk mengurungkan niat jahatnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU