> >

Wagub DKI Bakal Beri Sanksi Restoran di Jakarta yang Buang Limbah Makanan ke Saluran Air

Peristiwa | 8 Maret 2022, 17:31 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya akan memberi sanksi kepada restoran yang membuang limbah makanan ke saluran air. 

"Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi, masyarakat bisa memberikan masukan apalagi ada yang melanggar, membuang limbah apalagi yang berbahaya, (bisa) disampaikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3/22). 

Riza mengatakan, pihaknya akan mengecek apakah ada unsur kesengajaan dari pembuangan limbah tersebut atau tidak. 

"Nanti tim terkait akan mengecek untuk dipastikan apakah ada unsur kesengajan, nanti ada sanksi," tegasnya. 

Baca Juga: Wagub DKI: Hati-hati, Jakarta Bukan Hanya Masalah Banjir, Gempa, tapi Pergeseran Tanah Juga

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta Achmad Daeroby mengatakan, masih ada rumah makan di Jakarta Pusat yang membuang limbah makanan ke dalam saluran air.

"Restoran yang kebanyakan buang limbah itu berada di wilayah Kecamatan Gambir, Tanah Abang, Menteng. Hanya tiga kecamatan itu dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat kerap buang limbah makanan ke dalam saluran," kata Achmad, dikutip dari Kompas.com, Senin. 

Petugas biru Sudin SDA Jakarta Pusat menemukan limbah sisa makanan saat melakukan pengerukan saluran air. 

"Limbah makanan ini juka sudah mengering dapat mengeras, nanti dampaknya bisa menyebabkan aliran terganggu hingga menjadi genangan hingga banjir," kata dia.

Baca Juga: Banyak Restoran Buang Limbah Sembarangan, Pemkot Jakarta Pusat: Itu Penyebab Genangan di Jalan

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU