> >

Wakil Ketua MPR Minta Kebijakan Bebas Karantina juga Diberlakukan untuk Jemaah Umrah

Politik | 8 Maret 2022, 17:29 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Sumber: mpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta agar jemaah umrah mendapat kebijakan yang sama dengan wisatawan mancanegara saat menjalani karantina.

Hidayat yang juga Anggota DPR Komisi VIII menjelaskan dalam aturan terbaru per 7 Maret 2022 turis asing bisa masuk ke Bali tanpa Karantina.

Namun jemaah umrah yang pulang ke Tanah Air tetap diwajibkan karantina selama 1 hari.

Baca Juga: Arab Saudi Longgarkan Aturan Protokol Kesehatan, Bandara Soetta Langsung Dipenuhi Oleh Jemaah Umrah

Ia menilai jika pemerintah memberikan kebijakan yang sama, maka para calon jemaah umrah akan semakin antusias dan merasa ringan dengan tidak terbebani menjalani karantina ketika pulang ke Indonesia usai melaksanakan ibadah.

"Kebijakan untuk tidak lagi memberlakukan karantina bagi jemaah umrah selain untuk memenuhi rasa keadilan, juga agar para jemaah yang sangat antusias melaksanakan umrah itu semakin merasa ringan dan tidak terbebani dalam melakukan ibadah umrah, yang biayanya meningkat, dan sudah tertunda dua tahun ke belakang," ujar Hidayat, Selasa (8/3/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Hidayat menambahkan saat ini sejumlah perkembangan kebijakan Covid-19 terbaru sudah sangat adaptif dan longgar. 

Seperti Arab Saudi yang sudah mencabut aturan pemberlakuan karantina bagi Jemaah Umroh mulai 5 Maret 2022. 

Baca Juga: Kebijakan Bebas Karantina Masuk Bali, 7 Wisatawan Asing Tercatat Memanfaatkan Visa on Arrival

Menurutnya jika pemerintah memberikan pengecualian kepada wisatawan mancanegara, pelaku perjalanan umrah, juga bisa diberikan hal serupa.

Terlebih di negara perjalanan jemaah umrah yakni Arab Saudi pun sudah tidak lagi memberlakukan kewajiban karantina. 

"Ini penting bagi Kemenag turut mendorong relaksasi karantina tersebut melalui koordinasi intensif bersama BNPB, Kemenkes, dan juga Kemenhub," ujar Hidayat. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini berharap, aturan pelaksanaan umrah bisa semakin profesional.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU