> >

Hari Ini, Polisi Periksa Crazy Rich Doni Salmanan untuk Dugaan Penipuan Aplikasi Quotex

Hukum | 8 Maret 2022, 08:42 WIB
Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung akan diperiksa polisi terkait dugaan penipuan investasi Aplikasi Quotex (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dijadwalkan akan memeriksa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan (DS) hari ini, Selasa (8/3/2022).

Sesuai jadwal, Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan kasus aplikasi Quotex mulai pukul 10.00 WIB.

Demikian Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

“Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS,” ucap Gatot.

Gatot mengatakan, Doni Salmanan masih akan diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus berkedok trading binary option itu.

Baca Juga: Sawer Rp1 Miliar hingga Bagi-Bagi Uang Kala PPKM, Ini Sederet Aksi Viral Doni Salmanan

Sebelumnya untuk kasus yang sama, Gatot mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi.

Rinciannya, sebanyak 3 orang merupakan ahli, 2 saksi dari perusahaan payment gateway, serta 7 saksi lainnya.

Meski merinci, tapi Gatot tidak mengungkapkan identitas dari para saksi tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU