2 Kali Tolak Perpanjangan Masa Jabatan, Kini Soal Penundaan Pemilu Jokowi Sebut Tunduk ke Konstitusi
Politik | 7 Maret 2022, 10:03 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wacana penundaan Pemilu 2024 terus menjadi perbincangan hangat di publik beberapa hari terakhir. Hal ini setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menggaungkan gagasan tersebut.
Gagasan ini bukan untuk pertama kalinya muncul di publik. Sejak digaungkannya isu amendemen UUD 1945 pada Desember 2019 lalu publik kian dihebohkan kalau jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan diperpanjang atau menjadi tiga periode.
Jokowi Sebut Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Seperti ingin Menjerumuskannya
Kepala Negara pun saat itu dengan lantang menolak adanya wacana tersebut. Jokowi pun curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Lambat Respons Wacana Penundaan Pemilu, Ini Kata Pengamat Politik
"Kalau ada yang usulkan itu ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, yang ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019), dilansir Youtube KompasTV.
Jokowi menegaskan, sejak awal, ia sudah menyampaikan bahwa dirinya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca-reformasi.
Dengan demikian, saat ada wacana untuk mengamendemen UUD 1945, Jokowi sudah menekankan agar tak melebar dari persoalan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Sekarang kenyataannya seperti itu kan, (muncul usul) presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," katanya.
Baca Juga: Sorotan Berita: Jokowi Tanggapi Wacana Penundaan Pemilu hingga Gencatan Senjata Rusia di Ukraina
Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul ketika Mantan Ketua MPR Amien Rais bersuara kalau sedang ada skenario buruk untuk mengubah konstitusi ihwal penambahan periode jabatan presiden.
Jokowi Tegaskan Tidak Berniat Menambah Masa Jabatan
Namun, Presiden Jokowi saat itu menyatakan tidak ada niat dari dirinya untuk melanggar konstitusi UUD 1945.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin,15 Maret 2021.
Kini Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Sebut Tunduk ke Konstitusi
Presiden Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 yang kembali dihembuskan oleh partai koalisi seperti PKB, PAN dan Golkar.
Menurut Jokowi, sebagai wacana penundaan pemilu, tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.
Baca Juga: Penundaan Pemilu Justru Bahayakan Pertumbuhan Ekonomi
”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.
Meski usulan penundaan pemilu tak dilarang, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.
”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV