> >

2 Kali Tolak Perpanjangan Masa Jabatan, Kini Soal Penundaan Pemilu Jokowi Sebut Tunduk ke Konstitusi

Politik | 7 Maret 2022, 10:03 WIB
Presiden Jokowi dalam sambutannya pada ulang tahun ke-50 Badan Nasional Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) di Istana Negara, Senin (21/2/2022). Presiden Jokowi diimbau untuk bertindak untuk menghentikan serangan Rusia ke Ukraina (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali muncul ketika Mantan Ketua MPR Amien Rais bersuara kalau sedang ada skenario buruk untuk mengubah konstitusi ihwal penambahan periode jabatan presiden. 

Jokowi Tegaskan Tidak Berniat Menambah Masa Jabatan

Namun, Presiden Jokowi saat itu menyatakan tidak ada niat dari dirinya untuk melanggar konstitusi UUD 1945.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin,15 Maret 2021.

Kini Soal Penundaan Pemilu, Jokowi Sebut Tunduk ke Konstitusi

Presiden Jokowi menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 yang kembali dihembuskan oleh partai koalisi seperti PKB, PAN dan Golkar.

Menurut Jokowi, sebagai wacana penundaan pemilu, tidak bisa dilarang. Namun dalam pelaksanaan, semua pihak, termasuk presiden harus taat dan tunduk pada konstitusi.

Baca Juga: Penundaan Pemilu Justru Bahayakan Pertumbuhan Ekonomi

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat,” ujar Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dalam wawancara dengan Kompas.id.

Meski usulan penundaan pemilu tak dilarang, tetapi saat pelaksanaanya, kontitusi tetap harus ditaati. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi.

”Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi,” tambah Presiden.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU