> >

Adam Deni Sidang Perdana Kasus Unggah Dokumen Tanpa Izin Hari Ini

Hukum | 7 Maret 2022, 09:27 WIB
Adam Deni. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pegiat media sosial Adam Deni menjalani sidang perdana yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pukul 10.00 WIB hari ini, Senin (7/3/2022).

Adam Deni menjadi tersangka karena mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin di media sosial miliknya.

Keterangan sidang perdana Adam Deni disampaikan oleh kuasa hukumnya, Susandi sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

“Senin akan ada sidang perdana antara Adam Deni dengan Ahmad Sahroni,” ucap Susandi.

Dalam kasus ini, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 1 Februari 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ahmad Sahroni Sebut Adam Deni Unggah Dokumen Tanpa Izin Berkali-kali: Seakan Mengancam

Kemudian, Adam Deni ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022 dengan statusnya sebagai tersangka.

Kepolisian menuturkan, Adam Deni dilaporkan oleh seseorang berinisial SYD. Belakangan terungkap, SYD merupakan salah satu kuasa hukum anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni.  

Perihal laporan politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Adam Deni sempat menyampaikan permintaan maaf melalui video yang disebarkan oleh kuasa hukumnya pada 22 Februari 2022.

Menurut kuasa hukumnya, video permintaan maaf kepada politisi Partai Nasdem Ahmad Sahroni merupakan itikad baik kliennya untuk menyelesaikan perkara melalui jalan damai.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU