Enggak Perlu Bingung Perpanjang SIM saat Libur, Hari Ini SIM Keliling Bisa Ditemui di 2 Lokasi
Sosial | 6 Maret 2022, 07:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masa berlakunya habis tepat pada hari ini, Minggu (6/3/2022).
Atau ingin segera memperpanjang karena masa berlaku akan habis dalam waktu dekat ini.
Tidak perlu khawatir. Saat libur ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di dua lokasi Jakarta.
Baca Juga: Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta, Berikut Syarat dan Biaya yang Diperlukan
Waktunya pun panjang, mulai pukul 07.00 sampai siang nanti, pukul 12.00 WIB.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling hari ini bisa ditemui di:
- Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping McD Duren Sawit Jakarta Timur,
- Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 19 Februari: Layani Perpanjangan SIM A dan C
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Akun Twitter @TMCPoldaMetro