> >

Jusuf Kalla: Penundaan Pemilu Tidak Sesuai Konstitusi

Berita utama | 4 Maret 2022, 13:27 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla memberikan keterangan terkait sejumlah isu. (Sumber: Kompas.com/Wisnu Nugroho)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum serentak yang telah ditetapkan 14 Februari 2024, adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jusuf Kalla saat menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/3/2022).

“Itu (penundaan pemilu), tidak sesuai dengan konstitusi,” kata Jusuf Kalla sebagaimana dikutip dari Antara.

Jusuf Kalla pun mengatakan, bahwasanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada konstitusi yang harus ditaati.

Jika memang pemilu 2024 yang sudah ditetapkan jadwal pelaksanaannya ingin diubah untuk perpanjangan maka konstitusinya harus diubah.

Baca Juga: Pengamat: Jokowi Harus Tertibkan Parpol Koalisi yang Minta Pemilu 2024 Ditunda

“Kita punya konstitusi, kita taat konstitusi. Itu saja. Kalau mau perpanjang, harus taat konstitusi kecuali kalau konstitusi diubah,” ujarnya.

Namun, lanjut Jusuf Kalla, dalam usulan penundaan pemilu 2024 tidak semua parpol menyuarakan setuju atau dukungan.

“Kan sebagian besar tidak setuju,” ucap Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, dalam catatan sejarah, bangsa Indonesia memiliki pengalaman panjang berdemokrasi hingga diwarnai konflik.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU