Terkait Kerangkeng Manusia Bupati Nonaktif Langkat, Komisi III DPR akan Lakukan 3 Hal Ini, Apa Saja?
Hukum | 4 Maret 2022, 13:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyatakan tiga pekerjaan besar yang akan dilakukan pihaknya terkait dugaan kekerasan aparat di kerangkeng manusia di rumah bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Pertama, kata Taufik, pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang perlu ditindaklanjuti Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait hasil temuan Komnas HAM.
"Ada tiga pekerjaan besar yang akan kami lakukan, pertama penegakan hukum terkait penemuan Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Polda," kata Taufik dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (4/3/2022).
Kedua, melakukan pembenahan dan memberi rekomendasi terhadap instansi terkait, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BNN Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah Sumut, Pemerintah Kabupaten Langkat, TNI, dan kepolisian.
"Masing-masing harus ada rekomendasi untuk pihak-pihak yang dianggap perlu melakukan pembenahan dalam kasus ini," jelasnya.
Ketiga, soal perspektif masyarakat terkait pemahaman terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polda Sumut Usut Cepat Dugaan Kekerasan Aparat di Kerangkeng Manusia Langkat
Hal tersebut, kata dia, penting untuk dibenahi agar masyarakat tidak permisif terhadap praktik penyiksaan dan tindakan yang tidak manusiawi.
Terlebih kejadian di kerangkeng manusia milik bupati Langkat tersebut sudah terjadi sejak lama.
"Inikan terjadi cukup lama. Orang justru memaklumi kondisi seperti ini, tempat rehabilitasi yang tidak manusiawi dimaklumi, bahkan beberapa menyatakan mendukung," ucapnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV