> >

HNW Minta Jokowi Bersuara Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024: Sikap yang Benar dan Sudah Semestinya

Politik | 3 Maret 2022, 09:49 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Sumber: mpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan pernyataan ihwal usulan penundaan Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini untuk menghentikan spekulasi publik soal adanya dugaan campur tangan pemerintah dalam memunculkan gagasan tersebut.  

"Sikap menolak Presiden Jokowi karena beliau ingin taat Konstitusi dan UU yang berlaku dan karena beliau adalah produk reformasi, adalah sikap yang benar dan sudah semestinya," kata pria yang karib disapa HNW itu kepada Kompas TV, Kamis (3/3/2022). 

Selain itu, lanjut HNW, Jokowi juga harus meminta kepada tiga pimpinan partai politik (parpol) yang terlanjur mengusulkan penundaan pemilu, untuk menarik usulan mereka.

Baca Juga: Istana: Kami Tidak Ingin Presiden Jokowi dan Istana Dianggap Dalang Penundaan Pemilu 2024

“Bila itu semua bisa dilakukan, itulah makna dan manfaat pentingnya tertib berkonstitusi sebagaimana yang juga diharapkan oleh Parkindo (Partai Kristen Indonesia)” ujarnya.

Lebih lanjut, Politikus PKS itu menjelaskan, Pancasila dan UUD NRI 1945 merupakan hasil kesepakatan para pejuang kemerdekaan.

“Salah satu prinsip utama dan cita-cita bangsa Indonesia Merdeka adalah apa yang tertera di dalam pembukaan UUD NRI 1945, yang dulu juga dikenal dengan istilah Piagam Jakarta. Di sana ada keterlibatan tokoh nasional kebangsaan baik yang beragama Islam maupun yang beragama Kristiani yaitu Mr. AA Maramis. Pendapat beliau didengarkan dan beliau juga mendengarkan pendapat tokoh-tokoh yang lain," katanya.

Baca Juga: Demokrat Sebut Jokowi dan Cukong-cukongnya Ingin Pemilu 2024 Ditunda: Lempar Batu Sembunyi Tangan

Ia mengatakan bahwa pasca kesepakatan tersebut dihasilkan, semua pihak yang terlibat dalam pembahasan di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Panitia 9, dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) konsisten menerapkan Pancasila yang final, juga UUD 1945 sebagai landasan bernegara.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU