> >

Koalisi Masyarakat Sipil Desak PKB, PAN, Golkar Cabut Pernyataan soal Penundaan Pemilu 2024

Berita utama | 2 Maret 2022, 13:24 WIB
Ilustrasi pemilu. Soal pemilu ditunda, MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah buka suara (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mendesak PKB, PAN, dan Golkar serta partai politik lainnya yang setuju penundaan Pemilu 2024 segera mencabut pernyataannya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 terdiri dari AMAN, Kode Inisiatif, IPC, KISP, DEEP Indonesia, Netfid Indonesia, Perludem, KOPEL Indonesia, Puskapol LPPSP FISIP UI, Netgrit, PUSaKO FH Universitas Andalas, JPPR, KIPP Indonesia, dan SPD.

Demikian Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (2/3/2022).

“Karena (Usulan PKB, PAN, Golkar dan parpol yang setuju penundaan pemilu -red) akan mengacaukan tatanan demokrasi dan hukum serta memberikan pendidikan politik yang buruk bagi masyarakat,” ujar Kurnia.

Dalam pernyataannya, Kurnia lebih lanjut mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 juga meminta kepada seluruh partai politik untuk konsisten dalam menjalankan amanat konstitusi.

Baca Juga: ICW: Penundaan Pemilu Berpotensi Munculkan Kepemimpinan Otoritarian dan Cederai Amanat Reformasi

“Mendorong semua partai politik tetap konsisten untuk menjalankan amanat konstitusi, yakni Pemilu dilakukan lima tahun sekali secara luber jurdil,” ucapnya.

Selain itu, Kurnia Ramadhana juga mendesak seluruh partai politik untuk konsisten pada Keputusan KPU No. 21 Tahun 2022 yang telah disahkan bersama-sama Komisi II DPR-RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu.

Termasuk, katanya, mengingatkan partai politik lain agar tetap berpegang teguh pada hukum pemilu dan tidak mengikuti langkah PKB, Golkar, dan PAN untuk menunda Pemilu 2024.

“Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menolak wacana isu penundaan Pemilu 2024 karena dapat mencederai hak rakyat dalam memilih pemimpinnya setiap 5 (lima) tahun sekali,” katanya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU