Sejak Zaman VOC Selalu Ekspor Bahan Mentah, Jokowi: Setop, Indonesia Nggak Dapat Apa-apa
Berita utama | 1 Maret 2022, 14:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia harus setop mengirim bahan mentah ke luar negeri karena negara tidak mendapatkan keuntungan apapun.
Hal ini juga penting untuk dilakukan dalam rangka melakukan transformasi ekonomi merubah 56-58 persen konsumsi menjadi produksi dengan cara hilirisasi industri.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan kepada peserta Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022, Selasa (1/3/2022).
“Sejak zaman VOC 400 tahun yang lalu kita mengirim bahan mentah, yang kita kirim bahan mentah, sampai sekarang juga mentah, itu harus kita setop, setop, setop, nggak bisa lagi. Kita nggak dapat apa-apa,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi soal Istri Personel TNI-Polri Undang Penceramah Radikal: Tentara dan Polisi Tidak Bisa Begitu
“Ya kita dapat uang dari penjualan bahan mentah baik itu nikel, baik itu tembaga, baik itu bahan-bahan pertanian, komoditas pertanian, komoditas perkebunan, nggak, kita nggak dapat apa-apa, kita harus mendapatkan nilai tambah, kita harus mendapat added value,” sambungnya.
Oleh karena itu, Presiden mengatakan pada 2020 dirinya memutuskan untuk setop ekspor bahan mentah nikel.
“2020 saya udah sampaikan setop nikel, gak boleh ekspor lagi nikel, bahan mentah nikel nggak, setop. Kiriman harus minimal setengah jadi, kemudian nanti berikutnya harus barang jadi, sehingga nilai tambah kita ada di sini,” ujarnya.
“Nilai tambah itu apa? Terbuka lapangan pekerjaan yang gede di indonesia, pajaknya bayar di indonesia, bea keluar bayar di indonesia, PPN (pajak pertambahan nilai) bayar di indonesia, PNBP (penerimaan negara bukan pajak), ada di indonesia, dapat semua kita di situ,” tambahnya.
Menurut Presiden, setelah 400 tahun lebih hanya mengirim bahan mentah ke luar negeri, Indonesia sudah sepatutnya memiliki keberanian untuk melakukan transformasi ekonomi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV