Karena Indonesia Tidak Darurat Perang, Nasdem Tolak Penundaan Pemilu 2024
Politik | 1 Maret 2022, 10:16 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Partai Nasdem menolak wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang. Salah satu alasannya, Indonesia tidak sedang mengalami keadaan darurat seperti sedang perang.
"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar pemilu. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: KPU: Penundaan Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Ia menegaskan pihaknya menolak pengunduran pesta demokrasi lima tahunan itu demi kepentingan bangsa dan negara.
"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," ujarnya.
Di dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Partai Nasdem teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Didesak Segera Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024 untuk Akhiri Kegaduhan
Saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif.
Oleh sebab itu, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV