KPU: Penundaan Pemilu Tindakan Inkonstitusional
Politik | 1 Maret 2022, 09:25 WIBSebelumnya, usulan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu datang dari tokoh partai politik yang berasal dari PKB, PAN dan Partai Golkar.
Baca Juga: Soal Penundaan Pemilu, Jusuf Kalla: Kalau Tidak Taat Konstitusi, Negeri Ini Akan Ribut
Mereka menilai penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu lebih baik diundur setahun atau dua tahun karena alasan krisis ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com