Aman Kembali Disidang, Personel Tak Berseragam Ditambah
Berita kompas tv | 30 Mei 2018, 12:50 WIBAgenda Sidang adalah pembacaan replik dari jaksa penuntut umum.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara aksi terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman. Sidang digelar Rabu (30/5).
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan replik jaksa penuntut umum (JPU) atas peidoi terdakwa Aman Abdurrahman.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menyatakan, untuk mengamankan jalannya sidang, akan ada perubahan pola pengamanan. Personel akan ditambah sehingga menjadi sekitar 278 orang. Sementara, personel tak berseragam akan ditambah jumlahnya.
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV