PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Masih Tak Ada Level 1, Daerah Level 3 dan 4 Meningkat
Update corona | 1 Maret 2022, 06:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level wilayah Jawa-Bali hingga sepekan ke depan, tepatnya mulai 1-7 Maret 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengungkapkan sebagai tindak lanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.
Syafrizal mengatakan dalam perpanjangan PPKM periode ini, masih belum ada daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1.
"Masih belum ada daerah yang berada di Level 1," kata Syafrizal seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Dia menyebut terjadi penurunan daerah yang menerapkan PPKM level 2 dari sebelumnya, 25 daerah kini menjadi 13 daerah.
Di sisi lain, lanjut Syafrizal, justru terjadi kenaikan pada daerah yang menerapkan di Level 3, di mana sebelumnya terdapat 99 daerah menjadi 108 daerah.
Peningkatan juga terjadi di daerah yang berstatus level 4, menurut penjelasannya, di Jawa-Bali kini terdapat 7 kabupaten/kota yang masuk dalam level tersebut.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut hingga 14 Maret, Jumlah Wilayah Level 3 Meningkat
"Terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah," ujarnya.
Adapun daerah berstatus level 4 yakni, Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.
Penyebab Naiknya Daerah Level 3 dan 4
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com