805.000 E-KTP Rusak Dimusnahkan dengan Cara Digunting
Berita kompas tv | 29 Mei 2018, 21:55 WIBRibuan ktp elektronik itu dimusnahkan dengan cara digunting. Gudang aset Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Kemang, Bogor adalah tempat beragam barang investaris milik Kementerian Dalam Negeri yang sudah tidak terpakai ditampung. Termasuk KTP elektronik dari sejumlah daerah yang rusak.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP elektronik yang rusak Ditjen Dukcapil memusnahkan delapan ratus lima ribu ktp.
Sebelumnya tercecernya ribuan KTP rusak akibat kelalaian jasa ekspedisi di jalan raya Salabenda, Kemang beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV