PKS Tolak Pemilu Ditunda, Mardani Ali Sera: Penundaan Pemilu Berpeluang Melanggar Konstitusi
Politik | 28 Februari 2022, 18:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Mardani beranggapan, penundaan pemilu bisa berpeluang terhadap pelanggaran konstitusi.
Demikian Mardani Ali Sera dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Putri Aulia Faradina, Senin (28/2/2022).
“Penundaan Pemilu berpeluang melanggar konstitusi, karena tegas Undang-Undang Dasar kita menyatakan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” tegas Mardani.
Dalam keterangannya, Mardani menuturkan, adanya usulan maupun wacana untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024 adalah tindakan inkonstitusional.
Baca Juga: Elite Parpol Minta Pemilu Ditunda, PP Muhammadiyah: Jangan Tambah Masalah Bangsa
“Usaha-usaha untuk tidak melaksanakan Pemilu pada 2024 tepatnya pada 14 Februari 2024 adalah tindakan inkonstitusional dan bertentangan dengan undang-undang serta peraturan yang sudah dibuat bersama,” ujarnya.
“Karena itu Partai Keadilan Sejahtera menolak dengan tegas ide itu,” tambahnya.
Di samping itu, Mardani kemudian mengingatkan kepada elite parpol yang mengusulkan maupun mendukung di DPR untuk sadar pada tugas sebagai dewan yakni melayani rakyat.
“Fokus kita semua melayani rakyat, fokus kita selalu menjaga konstitusi, dan pemilu dilaksanakan pada Februari 2024 sesuai dengan kesepakatan kita bersama,” ucapnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV