Nurhayati Menangis Status Tersangkanya Dicabut, Tunggu Surat Resmi dan Berharap Jadi Kenyataan
Hukum | 28 Februari 2022, 09:21 WIBBaca Juga: Setop Status Tersangka Nurhayati, Mahfud MD: Tidak Dilanjutkan, Tunggu Formula Yuridisnya
Seperti diketahui, Polres Cirebon Kota menetapkan Nurhayati, Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sebagai tersangka.
Dijadikan tersangka lantaran diduga terlibat kasus korupsi dana desa periode 2018-2020 yang dilakukan Kepala Desa Citemu Supriyadi hingga merugikan negara Rp 818 juta.
Lewat video, Nurhayati mengungkapkan kekecewaan terhadap penetapan status tersangka tersebut.
Sebab menurutnya, perihal kasus tersebut ia membantu mengungkapkan tapi malah dijadikan sebagai tersangka korupsi.
Status tersangka Nurhayati akhirnya menjadi perhatian publik hingga lembaga negara dan pemerintah pusat. Banyak pihak menyesalkan penersangkaan atas Nurhayati hingga akhirnya Mahfud MD turun tangan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV