> >

Kementerian Agama akan Gelar Pelatihan Takmir Masjid soal Penggunaan Pengeras Suara

Agama | 26 Februari 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi pengeras suara masjid atau TOA. (Sumber: Daily Pakistan Global via Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV --- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan tengah memperkuat kerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia terkait program akustik pengeras suara di Masjid dan Musala.

Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menag Nomor 05 tahun 2022 soal Pengtaturan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia," kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (26/2).

Baca Juga: Menag Dikritik Banyak Pihak Setelah Terbitkan SE soal Aturan Penggunaan Toa Masjid & Musala!

Nantinya, kata Kamaruddin, Kementerian Agama akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. "

Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala," jelasnya.

Baca Juga: Anggota Komisi 8 DPR Anggap SE Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Banyak Masalah

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.

"Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran," jelasnya.

Baca Juga: MUI Sebut SE Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Hanya Diperlukan di Kota Besar

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU