> >

Fenomena Permintaan THR Tidak Resmi

Sapa indonesia | 29 Mei 2018, 11:00 WIB

Beredarnya surat edaran dari salah satu ormas, membuat pro dan kontra. Gubernur Anies Baswedan sudah menginstruksikan jika ada temuan pelanggaran silahkan melapor ke pihak berwajib. Mabes Polri juga menegaskan, akan menindak Organisasi Masyarakat (Ormas), yang kedapatan meminta THR secara paksa. Terlebih jika ditemukan tindak kekerasan dalam pelaksanaannya. Kita kupas fenomena ormas meminta THR ini, bersama pemerhati sosial, Devi Rachmawati dan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU