Dilaporkan Balik GP Ansor, Roy Suryo: Saya Justru Ingin Membantu
Peristiwa | 25 Februari 2022, 21:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Roy Suryo mengaku heran karena dilaporkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor, setelah sebelumnya dirinya berupaya melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya.
Dia menyatakan niatnya mengunggah video pernyataan Menteri Yaqut justru ingin membuat lebih jelas polemik pernyataan Yaqut soal analogi suara azan dan gonggongan anjing.
“Lucu ini sebenarnya. Karena sebenarnya saya itu ikhtiar ingin membantu masyarakat dengan apa yang sebenarnya terjadi dengan video yang viral,” ujarnya, kepada Kompas TV, Jumat (25/2/2022).
Baca Juga: Tidak Termasuk Wilayah Hukum, Polda Metro Jaya Tolak Laporan Roy Suryo Mengenai Menteri Agama
Sebelumnya GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya karena dianggap menyebarkan fitnah lewat akun media twitter.
Di akun twitternya, Roy menggunggah video pernyataan Yaqut Cholil Qoumas saat ceramah di Pekanbaru dan menjelaskan soal pengaturan pengeras suara Masjid.
Roy menjelaskan dia mengunggah video Yaqut justru untuk memperjelas apakah memang video pernyataan Yaqut terkait polemik pengaturan suara azan adalah asli atau hasil rekayasa.
Baca Juga: PKB Tegur Keras Menag Yaqut, Ada Apa?
Roy mencontohkan misalnya dalam video yang viral terkait pernyataan Yaqut, memiliki beberapa versi durasi.
Roy menyatakan, justru dirinya mengunggah video pernyataan Yaqut yang cukup panjang, yaitu berdurasi dua menit.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV