6 Kementerian/Lembaga Ini Bakal Pindah Duluan ke IKN Baru, Apa Alasannya?
Indonesia update | 24 Februari 2022, 13:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak enam kementerian/lembaga negara bakal mendapat jatah pindahan ke ibu kota negara (IKN) baru lebih dulu daripada yang lain.
Daftar enam kementerian/lembaga negara tersebut pun telah dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong.
"Jadi, yang sudah disebut Presiden kan, Kemensetneg (Kementerian Sekretaris Negara), Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), dan Kemenhan (Kementerian Pertahanan)," sebut Wandy dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/2/2022).
"Plus KSP (Kantor Staf Presiden) dan Setkab (Sekretariat Kabinet) sudah diminta bersiap (untuk pindah ke IKN baru)," sambungnya.
Baca Juga: Sayembara Kantor Pemerintahan di IKN Nusantara Bakal Dibuka Lagi, Ini Daftar yang Akan Dibangun
Alasan 6 kementerian/lembaga itu pindah duluan ke IKN baru
Wandy menjelaskan, alasan enam kementerian dan lembaga tersebut pindah lebih dulu ke IKN karena mereka semua termasuk instansi pemerintahan yang krusial.
"(Enam kementerian/lembaga) itu yang krusial dalam pengelolaan pemerintahan. Pasti (pindah) duluan memang, yang sudah disebut (oleh Presiden Jokowi) ini," terang Wandy.
Sehingga, kepindahan enam kementerian dan lembaga yang lebih dulu tersebut, diharapkan dapat membantu efektivitas pengelolaan pemerintahan pada fase awalnya di IKN baru nanti.
Kendati demikian, Wandy mengungkapkan, realisasi pemindahan sejumlah kemeterian/lembaga itu mesti menunggu pemetaan dan perhitungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Tapi, saya juga masih menunggu dari Bappenas sebagai leading sector-nya, pemindahan ini perlu disimulasikan dan dihitung soal fasilitas dan biayanya," tutur Wandy.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com