Mengingat Omongan Jokowi Bagi Pengusul Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Ingin Menampar Muka Saya
Peristiwa | 24 Februari 2022, 11:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Di awal tahun 2022 yang sudah memasuki tahun politik, dua pejabat mengusulkan agar pemilu 2024 ditunda. Dengan menunda pemilu 2024, maka masa jabatan presiden diperpanjang.
Dua pengusul itu adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.
Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, pemilu yang rencananya diselenggarakan pada Februari 2024 itu dapat mengganggu prospek pertumbuhan ekonomi pasca Covid-19.
Padahal, kata dia, akan banyak momentum pemulihan ekonomi selama dua tahun ke depan setelah terjadi stagnasi ekonomi selama dua tahun pandemi.
Baca Juga: Pengamat: Muhaimin Iskandar Usul Pemilu Ditunda karena Sadar Popularitas dan Elektabilitasnya Rendah
"Momentum ini tidak boleh diabaikan, yang baik-baik ini tidak boleh diabaikan. Saya melihat tahun 2024, pemilu yang rencananya kita laksanakan bulan Februari itu jangan sampai prospek ekonomi yang baik itu terganggu karena pemilu," ujar Cak Imin.
Sementara Bahlil, mengusulkan penundaan pemilu juga dengan alasan yang tidak jauh beda.
"Kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini, dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan, itu jauh lebih baik," kata Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia, Minggu, 9 Januari 2022.
Sebenarnya, di awal pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi, wacana perpanjangan masa jabatan dan periode tiga sudah mulai dimunculkan. Hal itu terjadi pada 2019 sebelum pandemi melanda.
Presiden Jokowi di Istana merespon usul tersebut dengan nada cukup keras. Jokowi menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang.\
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV