Wacana Cak Imin Tunda Pemilu Dinilai Akan Menjerumuskan Jokowi
Politik | 24 Februari 2022, 09:30 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi satu hingga dua tahun yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dinilai akan menjerumuskan Presiden Jokowi.
"Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi. Padahal pada berbagai kesempatan Pak Jokowi sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan Presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani kepada KOMPAS TV, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Cak Imin Ingin Tunda Pemilu karena Pemulihan Ekonomi, PKS: Alasan yang Mengada-ada
Menurut dia, usulan ini menimbulkan kecurigaan publik ditengah rilis hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi tertinggi sepanjang pemerintahannya.
"Sekalipun menimbulkan polemik atas hasil survei tersebut yang oleh banyak pihak dianggap tidak bersesuaian dengan kenyataan karena gelombang ketiga Omicron tengah menerpa, daya beli masyarakat masih terpukul, angka kemiskinan dan pengangguran belum membaik," ujarnya.
Selain itu, masih adanya polemik seperti kelangkaan minyak goreng, mahalnya harga kedelai, BPJS dan Permenaker terkait Jaminan Hari Tua yang sempat menuai kontroversi, penolakan terhadap agenda pemindahan Ibu Kota Negara dan berbagai persoalan lainnya.
Baca Juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Bisa Kisruh Secara Nasional, Berani Tanggung Jawab?
"Pernyataan Muhaimin Iskandar di waktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden. Semoga tidak demikian," ujarnya.
Ia mengimbau agar Cak Imin tak lagi menyuarakan pernyataan yang akan menimbulkan kegaduhan di publik.
"Muhaimin Iskandar sebaiknya menahan diri untuk tak membuat pernyataan yang menuai kontroversi, apalagi pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi. Pilihlah cara-cara yang elegan untuk mengamankan kekuasaan."
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV