PDIP Tolak Rencana Cak Imin Ingin Tunda Pemilu 2024, Begini Penjelasannya
Politik | 24 Februari 2022, 09:23 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, rencana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak memiliki landasan hukum yang kuat.
Selain itu, usulan tersebut juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Tunda Pemilu karena Pemulihan Ekonomi, PKS: Alasan yang Mengada-ada
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
Ia menjelaskan, atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” ujarnya.
Ia mengimbau, lebih baik kepada seluruh partai politik (parpol) untuk tak menciptakan kegaduhan dengan mewacanakan memperpanjang masa jabatan Presiden ataupun menunda pemilu.
Baca Juga: Cak Imin Usul Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Bisa Kisruh Secara Nasional, Berani Tanggung Jawab?
“Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi. Kuktur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur satu sampai dua tahun.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV