> >

Anggota Komisi II Ingatkan Jokowi: Kepala Otorita IKN Jangan Rangkap Jabatan

Politik | 22 Februari 2022, 09:06 WIB
Presiden Jokowi dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-49 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Senin (10/1/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube PDI Perjuangan)

"Jadi presiden harus arif dan bijaksana dalam menentukan dan menetapkan calon Kepala Otorita IKN. Figur yang tepat itu adalah sosok yang memiliki integritas yang tinggi dan berpengalaman demi kepentingan bangsa dan negara. Jokowi tentu sudah mempunyai calon yang  akan di tunjuk sebagai  kepala otorita IKN dan itu merupakan hak prerogatif presiden," kata dia. 

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong menjelaskan, nama kepala Badan Otorita IKN Nusantara akan diumumkan setelah Peraturan Pemerintah turunan dari UU IKN soal pemerintahan administrasi khusus terbit.

Namun bisa juga berbarengan saat PP soal pemerintahan administrasi khusus dikeluarkan.

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Pemindahan IKN Jadi Peluang Sekaligus Tantangan untuk Arsitek

Menurut Wandy kemungkinan kepala Badan Otorita IKN Nusantra akan diumumkan pada bulan Maret atau April 2022.

"Kalau enggak (diumumkan) berbarengan, (bisa diumumkan) setelah Peraturan Presiden (Perpres) soal Badan Otorita terbit," ujar Wandy saat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Wandy menjelakan kepala Badan Otorita IKN Nusantara tidak jauh dari nama calon yang beredar. 

Baca Juga: Apakah Masyarakat Akan Dilibatkan dalam Pembuatan Regulasi Turunan UU IKN?

Namun Wandy tidak bisa menjelaskan lebih detail siapa yang ditunjuk Presiden Jokowi sebagai kepala Badan Otorita IKN. 

Wandy menyatakan jabatan Kepala Badan Otorita IKN kedudukannya setara dengan menteri. Sehingga mekanisme pemilihan ditunjuk oleh Presiden Jokowi seperti saat memilih menteri.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU