PPKM Jawa-Bali Diperpanjang: 4 Kota Ini Naik ke Level 4, Berikut Daftarnya
Update corona | 22 Februari 2022, 07:34 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang mulai hari ini, Selasa (22/2/2022) hingga Senin (28/2).
Selama perpanjangan ini, pemerintah menetapkan status PPKM di empat daerah di Jawa-Bali naik menjadi level 4 selama sepekan ke depan.
Kenaikan status level PPKM tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
"Di dalam pengaturan ini, terdapat 4 kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).
Adapun empat daerah yang masuk PPKM level 4 sesuai Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Kota Cirebon
2. Kota Tegal
3. Kota Magelang
4. Kota Madiun
Baca Juga: Tito Karnavian Keluarkan Inmendagri soal Perpanjangan PPKM Jawa Bali, Berlaku 22-28 Februari 2022
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV