> >

Wilayah Aglomerasi di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 3, Mulai dari Jabodetabek, Solo Raya hingga Bali

Peristiwa | 21 Februari 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3. Sejumlah pekerja menyeberang di Pelican Crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (21/5/2021) (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seluruh wilayah aglomerasi di Jawa-Bali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers evaluasi PPKM, Senin (21/2/2022).

"Selain itu juga mulai banyak kabupaten/kota yang masuk ke asesmen level 3," kata Luhut.

Wilayah aglomerasi yang berstatus PPKM Level 3 yaitu:

  • Solo Raya
  • Semarang Raya
  • Jabodetabek
  • Bali
  • Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Bandung Raya
  • Surabaya
  • Malang Raya

Sementara itu, Luhut juga mengumumkan bahwa beberapa daerah kabupaten/kota di Jawa-Bali akan naik status menjadi PPKM Level 4.

Penetapan itu dilakukan, kata Luhut, meskipun pihaknya telah mengikuti level asesmen PPKM dengan bobot lebih besar pada rawat inap di rumah sakit (RS).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Beberapa Daerah di Jawa-Bali Naik ke Level 4

"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar pada rawat inap RS, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/Kota yang mulai masuk ke level 4," ucap Luhut.

Meski begitu, Luhut tidak menjelaskan secara rinci daerah mana saja yang masuk ke status PPKM Level 4.

Hanya saja ia menekankan, bahwa kenaikan asesmen disebabkan oleh pasien Covid-19 rawat inap yang meningkat.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU