> >

Soal Penimbunan 1,1 Juta Ton Minyak Goreng, PT Salim Invomas Pratama Beri Klarifikasi

Peristiwa | 19 Februari 2022, 21:54 WIB
YLKI menginisiasi petisi di langit change.org yang isinya meminta KPPU mengusut dugaan kartel minyak goreng, yang menyebabkan harga melonjak dan pasokan langka (4/2/2022). (Sumber: YLKI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Satuan Tugas Pangan Sumut menemukan 92 ribu lebih kardus minyak goreng yang diduga ditimbun. Total berat minyak goreng di sebuah Gudang di Deli Serdang itu mencapai 1,1 juta ton.

Polisi menyebut minyak goreng itu milik PT Salim Invomas Pratama Tbk. Untuk menyelidiki penimbunan itu, kepolisian pun bakal memeriksa jajaran direksi perusahaan tersebut.

Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk itu pun memberi klarifikasi soal temuan sekitar 1,1 juta liter itu.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 2 Pelaku Terkait Dugaan Peredaran Minyak Goreng Palsu di Kudus!

Dalam keterangan resmi, manajemen SIMP menyebutkan minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa hari ke depan.

"Semua stok yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan," demikian tertulis di keterangan pers sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (19/2/2022).

Manajemen SIMP menjelaskan pabrik minyak goreng tersebut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.

Baca Juga: Stok Langka dan Harga Mahal, Satgas Pangan Sumut Temukan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng!

Hal ini, disebutkan  demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik.

"Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan," demikian tertulis.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU