> >

Habiburokhman Sebut Persoalan Khalid Basalamah Tak Perlu Sampai Ranah Hukum

Hukum | 19 Februari 2022, 14:15 WIB
Ustaz Khalid Basalamah yang dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan wayang.(Sumber: YouTube Basalamah Official)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, kasus penceramah Khalid Basalamah yang dituding melecehkan budaya wayang, tidak perlu dilanjutkan secara hukum.

Apalagi menurutnya, Khalid Basalamah juga telah mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.

“Menurut kami, perkara ini tidak layak diteruskan secara hukum,” ujar Habiburokhman dalam pernyataan kepada KOMPAS.TV, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga: Erick Thohir Tanggapi Pernyataan Khalid Basalamah soal Wayang Harus Dimusnahkan

Habiburokhman mengatakan, secara substansi tidak ada penyampaian ujaran kebencian seperti yang dituduhkan kepada Khalid Basalamah.

Di dalam klarifikasinya sendiri, disebutkan Habiburokhman, Khalid juga sudah menyatakan tidak bermaksud melecehkan kebudayaan apapun.

“Tidak ada penyampaian ujaran kebencian apapun. Lalu dia juga sudah mengklarifikasi bahwa beliau tidak bermaksud melecehkan,” katanya.

Baca Juga: Khalid Basalamah Dilaporkan ke Bareskrim Soal Wayang

Permintaan maaf dari Khalid, menurut wakil ketua MKD DPR ini, seharusnya cukup agar persoalan ini tidak dibawa ke ranah hukum.

Habiburohman meminta semua pihak mengedepankan dialog.

“Ya kalau komunikasi sudah berjalan, ya sudah diklarifikasi. Kemudian sudah ada permintaan maaf seperti ini lagi memang kita selesaikan persoalan seperti ini dengan dialog,” tuturnya.

Baca Juga: Khalid Basalamah Dilaporkan ke Polisi Karena Ceramah Soal Wayang

Sebelumnya seperti diketahu,  salah satu organisasi masyarakat (ormas) bernama Setya Kita Pancasila melaporkan penceramah Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini dilakukan terkait video Khalid Basalamah soal wayang.

“Dia (Khalid Basalamah) katakan memusnahkan wayang dan ini harus kita laporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandi Tumiwa, di Bareskrim Polri, Selasa (15/2/2022).

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU