Kalah di PTUN Jakarta, SDA DKI Unggah Foto dan Video Pengerukan Kali Mampang
Politik | 19 Februari 2022, 02:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengunggah foto dan video proses pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan.
Foto dan video soal pengerukan Kali Mampang ini setelah PTUN Jakarta mengabulkan sebagian gugatan warga terkait penanganan banjir di Jakarta.
Salah satu putusan PTUN Jakarta yakni mewajibkan tergugat, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Baca Juga: Kalah Gugatan di PTUN, Anies Baswedan Wajib Keruk Kali Mampang hingga Tuntas
Foto dan video pengerukan Kali Mampang ini diunggah akun Instagram Dinas Sumber Daya Air DKI, @dinas_sda, Jumat (18/2/2022).
Dalam keterangannya Dinas SDA DKI menjelaskan Dinas SDA DKI terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran, kali, waduk melalui kegiatan gerebek lumpur di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Salah satu wilayah yaitu Kali Mampang segmen jalan Pondok Jaya X, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan tersebut ada tiga alat berat yang dikerahkan, yaitu dua Amphibious Mini dan satu Excavator Mini.
Baca Juga: Ini Putusan PTUN Jakarta Terkait Gugatan Warga Korban Banjir ke Anies Baswedan
"Pengerukan sudah 100 persen selesai dengan target volume 733,5 m3 yang dikerjakan sejak 28 November 2021 sampai dengan 22 Januari 2022," tulis Dinas SDA DKI.
Dinas SDA DKI juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan gerebek lumpur ini untuk memperluas daya tampung waduk, sungai, kali dalam menghadapi musim penghujan.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah dalam gugatan warga terkait penanganan banjir di Jakarta.
Baca Juga: Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Minta Anies Segera Laksanakan Putusan PTUN soal Keruk Kali Mampang
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV