> >

Puan Lantik 2 Anggota PAW, Salah Satunya Pengganti Hasan Aminuddin

Politik | 18 Februari 2022, 11:42 WIB
Tangkap layar pelantikan dua anggota pergantian antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna, Jumat (18/2/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melantik dua anggota pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan anggota PAW ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, Jumat (18/2/2022).

Anggota yang dilantik yakni Mohammad Khairul Amri dari Fraksi Partai NasDem Dapil Jawa Timur II, menggantikan Hasan Aminuddin.

Kemudian, Hendrik H Sitompul dari fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara I menggantikan Almarhum H. Abdul Wahab Dalimunthe. 

Sebagai informasi, Hasan digantikan karena terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara Abdul Wahab meninggal dunia.

Pengucapan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: Resmi, DPR Sahkan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Periode 2022-2027

"Sebelum memangku jabatan anggota dewan perwakilan rakyat, saudara-saudara wajib bersumpah berjanji menurut agama masing-masing, apakah saudara saudara bersedia?" tanya Puan ata Dasco saat memimpin jalannya pelantikan PAW.

"Bersedia," jawab dua anggota PAW.

Kemudian Puan mengingatkan kepada kedua anggota DPR tersebut bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia.

"Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945. Sumpah, janji kepada Tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara- saudara mengikuti lafal sumpah janji yang akan saya pandu," tutur Puan. 

Berikut merupakan isi sumpah anggota PAW yang dipandu Puan Maharani

"Bagi Saudara yang beragama Islam, Demi Allah saya bersumpah, bagi Saudara yang beragama Katolik demi Tuhan saya berjanji bahwa saya, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila, dan UUD NKRI 1945. Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Bagi Saudara yang beragama Katolik, semoga tuhan menolong saya," demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW yang dipandu Puan Maharani.

Baca Juga: DPR Gelar Rapat Gabungan Bahas Minyak Goreng, Ketidakhadiran Mendag Lutfi Dinilai Mengecewakan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU