Kenaikan Biaya Haji Jadi Rp45 Juta Baru Usulan, Kemenag Sebut Masih 60 Hari untuk Membahas
Agama | 17 Februari 2022, 22:44 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menjadi Rp45 juta.
Namun biaya perjalanan haji bisa menjadi lebih murah dibanding usulan tersebut, jika dalam pembahasan ternyata ada komponen-komponen yang bisa dihemat.
Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Subhan menyampaikan, masih ada waktu 60 hari untuk membahas usulan biaya perjalanan ibadah haji dari pemerintah.
“Nanti dalam pembahasan itu tentu akan ada dinamika yang sangat seru dan panjang,” kata Subhan dalam wawancara via zoom dengan Kompas.TV, Kamis (17/1/2022).
Baca Juga: Menag Yaqut Belum Yakin Jemaah Haji Bisa Diberangkatkan Tahun 2022 Ini, Apa Alasannya?
Dia mengatakan dalam 60 hari tersebut Kementerian Agama dan juga DPR akan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk membahas biaya perjalanan ibadah haji.
Pembicaraan misalnya akan dilakukan dengan Kementerian Perhubungan untuk melihat apakah ada biaya-biaya yang bisa dipangkas.
“Kalau di sana ada yang bisa dilakukan penghematan, tentu ini akan sangat memberikan efisiensi terhadap anggaran yang kita susun,” katanya.
Selain itu koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian Kesehatan.
Apalagi, kata Subhan, peningkatan biaya ibadah haji terutama disebabkan oleh faktor penerapan protokol kesehatan seperti kewajiban tes PCR dan juga karantina.
“Kalau menurut Kemenkes bisa ada yang dikurangi tentu akan meringankan biaya jemaah,” ungkapnya.
Baca Juga: Biaya Perjalanan dan PCR Ibadah Haji 2022 Diusulkan Jadi Rp45 Juta Per Orang
Komunikasi juga akan dilakukan dengan maskapai yang biasa digunakan untuk mengantar jemaah dan juga yang sudah mengajukan diri untuk memberangkatkan jamaah haji.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV