> >

Fadil Imran Akui Banyak Polisi Tidak Paham Cara Hadapi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Hukum | 16 Februari 2022, 03:30 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Sumber: Kompas.com/Sonya Teresa )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditreskrimum Polda Metro Jaya meluncurkan buku panduan atau standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengakui masih banyak anggota polisi yang tidak paham cara menghadapi korban kejahatan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan.

Menurut Fadil, dengan adanya buku panduan atau SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, pengabaian laporan atau kurang sensitifnya petugas dalam upaya pencarian barang bukti, tidak terulang kembali. 

Baca Juga: Korban Kekerasan Anak Capai 35.103, 10 RIbu di Antaranya Laki-Laki

"Mudah-mudahan teman-teman SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus," ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022). 

Fadil menekankan anak dan perempuan yang menjadi korban tindak pidana mesti mendapatkan penanganan khusus. 

Sebab, selain kerugian materiil seperti harta benda, korban juga menanggung kerugian psikis. Untuk itu, kata dia, anggota kepolisian harus memahami cara penanganan para korban.

Menurut Fadil, ada dua aspek yang perlu menjadi pegangan anggota dalam menangani kasus kekerasan dengan korban perempuan dan anak.

Baca Juga: Lebih Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan & Anak, Unit PPA Diubah Jadi Direktorat

Pertama, melakukan interaksi dengan pendekatan bahwa korban berada di posisi yang lemah.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU