Siap-siap Gelombang 3, Kemenkes Rekrut Relawan Covid-19, Simak Syarat & Gajinya
Update corona | 15 Februari 2022, 11:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka rekrutmen pendaftaran relawan penanganan Covid-19 pada Minggu (13/2/2022).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, rekrutmen relawan Covid-19 tersebut sebagai langkah antisipasi dan tidak dilaksanakan secara tiba-tiba atau mendadak.
"Ini antisipasi kalau ada penambahan kasus yang perlu dirawat di rumah sakit dan isoter. Jadi tidak mendadak, kita sudah mulai menyiapkan," ujar Nadia, Senin (14/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati menyampaikan, diselenggarakannya rekrutmen relawan Covid-19 ini sesuai dengan permintaan kebutuhan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Panduan mendaftar relawan penanganan Covid-19:
- Membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan.
Persyaratan pendaftaran relawan penanganan Covid-19:
- Batas usia maksimal tenaga medis/perawat kurang dari 50 tahun dan tenaga kesehatan lainnya kurang dari 40 tahun.
- Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS/Asuransi kesehatan lainnya yang aktif.
- Memiliki izin orangtua/suami/istri (dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan di atas materai).
- Minimal DIII di Bidang Kesehatan.
- Memiliki STR aktif/Sertifikat Kompetensi.
- Tidak memiliki penyakit komorbid.
- Tidak dalam kondisi hamil.
- Siap dipanggil MCU sewaktu-waktu dibutuhkan.
- Siap langsung bertugas selama minimal 1 bulan jika lolos pemeriksaan kesehatan (MCU).
- Membawa hasil Rapid Test Antigen sebelum hadir MCU.
Dokumen persyaratan pelamar yang wajib diunggah adalah sebagai berikut:
- Scan KTP
- Scan STR/Sertifikat Kompetensi/Bukti lulus Ukom
- Scan BPJS Kesehatan/KIS/JKN
- Scan Surat izin Orangtua/Suami/Istri Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maka akan dipanggil untuk melakukan Medical Check Up (MCU).
Baca Juga: Miris Lihat Situasi Pandemi di Tanah Air, Ayu Azhari Bergabung dengan Relawan Covid-19
Mekanisme pengiriman berkas:
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran pada link, https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19 dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Kompas.com