> >

Polisi Sita Uang Upah Pembunuh Bayaran dari Kasus Pembunuhan di Ulujami Jakarta Selatan

Kriminal | 14 Februari 2022, 14:08 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap DA, pelaku pembunuhan VF (22) yang jasadnya ditemukan warga di tempat pemakaman Chober, jalan Ulujami Raya RW 01, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pembunuh bayaran.

Kasus itu tak lain adalah kasus pembunuhan terhadap pria berinisial VF di Kawasan TPU Chober, Ulujami, Pesangrahan, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi menunjukkan sejumlah barang bukti.

Salah satunya adalah uang upah milik pembunuh bayaran.

“Masing-masing Rp 1 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan dalam konferensi Pers yang digelar Senin (14/2/2022).

Polisi mengungkapkan bahwa pembunuhan yang diberi upah bayaran itu didalangi seorang perempuan berinisial LM (38 tahun).

LM meminta dua rekannya yaitu DR (28 tahun) dan MYL (18 tahun) melakukan pembunuhan dengan menjajikan uang masing-masing Rp 1 juta rupiah.

Baca Juga: Semua Direncanakan, Dalang Pembunuhan Vicky Firlana di TPU Kober Ulujami Adalah Seorang Perempuan

Pada konferensi pers tersebut, polisi menyita uang upah yang telah diserahkan LM kepada dua eksekutor yaitu MYL dan DR.

Menurut polisi, untuk eksekutor berinisial MYL, telah menerima pembayaran awal sebesar Rp 300 ribu.

Sedangkan tersangka berinisial DR telah menerima uang sebesar Rp 500 ribu.

“Itu baru DP-nya (down payment/uang muka),” kata Zulpan, menjelaskan.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU