> >

Komnas HAM Minta Polda Jateng Kembalikan Barang Milik Warga Wadas yang Masih Disita

Berita utama | 14 Februari 2022, 10:31 WIB
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerjunkan tim ke Desa Wadas Purworejo, Sabtu (12/2/2022). (Sumber: istimewa)

SEMARANG, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera mengambalikan barang milik Warga Wadas, Purworejo, yang masih disita.

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara seusai melakukan pertemuan dengan Polda Jateng guna pendalaman peristiwa di Wadas pada 8 Februari 2022.

“Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ucap Beka dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2/2022).

Beka, dalam keterangannya, mengungkap adanya pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda, serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas.

Baca Juga: Keluh Warga Wadas pada Ganjar: Kami Mengurung Diri di Rumah, Lihat Polisi Ketakutan

Selain itu, menurut keterangan Beka, Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan. “Komnas HAM RI meminta Polda Jateng tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung.” 

Dalam pertemuan tersebut, masih berdasarkan keterangan Beka, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin (14/2/2022).

Selain itu, lanjut Beka, Kapolda Jateng memerintahkan Kabid Propam untuk memeriksa dan menegakkan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.

Baca Juga: Kembali Kunjungi Desa Wadas, Ganjar Pranowo Ajak Warga Dialog: Cari Solusi Terbaik

Dalam keterangan tertulis itu, “Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.” 

Di samping itu, Beka menyatakan Komnas HAM akan menangani persoalan konflik lahan yang terjadi di Wadas hingga selesai. “Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas.” 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU