Suud Rusli, Pembunuh Bayaran Berbaret Ungu yang Berhasil Lolos dari Tahanan Dua Kali
Sosok | 13 Februari 2022, 16:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Suud Rusli menghilang dalam ingatan publik secara perlahan. Padahal, dia adalah mantan pembunuh bayaran yang berhasil dua kali kabur dari tahanan. Untuk menangkap lelaki gempal ini, pihak kepolisian harus dibantu oleh TNI Angkatan Laut.
Maklum, Suud adalah mantan prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yon Taifib) berpangkat kopral dua. Batalyon Taifib adalah satuan elite di dalam korps Marinir berbaret ungu yang terkenal dengan daya tahan dan kehebatannya dalam bertempur.
Kejahatan yang sudah dilakukan Suud adalah membunuh bos PT Aneka Sakti Bhuana (Asaba) Boedyharto Angsono pada 19 Juli 2003 silam. Boedyharto dieksekusi saat sedang bersama pengawal pribadinya Serda Edy Siyep yang merupakan anggota Kopassus.
Boedyharto dan Serda Edy dibunuh di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara, sekira pukul 05.30 WIB oleh empat oknum anggota Marinir, termasuk Suud Rusli.
Baca Juga: Polisi Kejar 2 Pembunuh Bayaran Bos Rumah Makan Padang yang Masih Buron
Rusli mendapatkan order membunuh Boedyharto dari Gunawan Santoso, yang tak lain mantan menantu Boedyharto sendiri. Upah yang diberikan Gunawan kepada sang pembunuh bayaran tidaklah seberapa, Rp4 juta saja.
Namun diakui Gunawan, hubungan mereka sudah lama dan kenal dekat sehingga harga tersebut bisa dibilang "harga pertemanan". Gunawan dan Suud divonis mati pada 2004 lalu.
Tetapi kisah Suud tidak berhenti sampai di sana. Setahun mendekam dalam jeruji besi, Suud bersama rekannya mantan Letda (Mar) Syam Sanusi berhasil melarikan diri pada 5 Mei 2005 dengan cara memotong jeruji besi.
Situs TNI Angkatan Laut menyebutkan, pelarian Suud tidak lama, kurang dari satu bulan. Tepatnya pada 31 Mei 2005, dia ditangkap di Malang, Jawa timur, dengan dua timah panas di kakinya.
Belum juga jera, lima bulan kemudian, tepatnya 6 Nopember 2005, Suud Rusli berhasil kabur lagi. Dia ditangkap kembali pada tanggal 23 November 2005.
Saat penangkapan kedua kalinya, Tim Polri melakukan penyergapan di Kampung Susukan, Desa Gunungsari, Kecamatan Pegaden, Kabupaten Subang sekitar pukul 07.00 WIB.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV