> >

Wagub DKI Respons Tuduhan Pemenang Lelang Sirkuit Formula E Sudah Diatur: Jangan Curiga

Peristiwa | 11 Februari 2022, 11:40 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah soal tudingan adanya pengaturan terhadap lelang tender sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. (Sumber: Dok. PPID DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah soal tudingan adanya pengaturan terhadap lelang tender sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara. 

Riza menegaskan proses tender telah berjalan sesuai dengan SOP yang ada.

Sebab itu, dia menilai tidak perlu mencurigai tender sirkuit Formula E yang sudah ditetapkan pemenangnya yakni PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

"Semua proses lelang, tender, dan sebagainya, sudah berjalan sesuai dengan aturan SOP yang ada, jadi kita tidak perlu mencurigai," kata Riza Patria seperti diwartakan Antara, Jumat (11/2/2022). 

Riza juga meyakini manajemen BUMD DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo atau JakPro selaku penyelenggara tender sudah melakukannya dengan profesional.

"Kami yakin Jakpro sudah profesional, sudah biasa melakukan lelang maupun tender, pasti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menyebut lelang pembangunan sirkuit Formula E di Ancol sudah diatur.

Sehingga, proyek senilai Rp50 miliar itu dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

Baca Juga: Gerindra Sebut Ada yang Ingin Gagalkan Formula E karena Dianggap Menopang Anies Jadi Pemimpin

Gembong menilai PT Jaya Konstruksi sudah mengerjakan pembangunan sirkuit berupa beton pembatas lintasan trek di Monas yang sebelumnya menjadi lokasi sirkuit, namun belum dibayar oleh PT. Jakpro. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU