Menteri Agama: Radikalisme dan Terorisme seperti Covid-19, Harus Diberantas!
Peristiwa | 11 Februari 2022, 03:05 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Penangkapan dua tersangka teroris di Bantul, Rabu (9/2/2022) mendapat respons dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap dua tersangka teroris yang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memuji kerja Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia. Ia mengibaratkan aliran radikal dan terorisme harus diberantas supaya tidak menular seperti Covid-19.
"Tidak boleh dibiarkan dong, kalau dibiarkan mereka (terorisme dan radikalisme) seperti Covid-19, seperti Omicron. Kalau dibiarkan menular ke mana-mana," ujarnya di sela-sela Deklarasi Pemuda Lintas Agama di Bantul, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Menteri Agama Bela Jenderal Dudung yang Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat beragama untuk menolak segala bentuk eksploitasi isu-isu SARA, paham intoleran, radikalisme, dan terorisme yang sangat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Ia juga mengapresiasi pemuda dalam deklarasi ini.
“Mereka menyatakan bahwa Indonesia berdiri karena keragaman, jadi kalau yang menolak keragaman, menolak kebhinekaan, ya mereka menolak Indonesia," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Wakil Menteri Agama Usulkan Revisi UU Pesantren, Inilah Alasannya
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV