Kerja Sama Pertahanan, Prabowo: 300 Militer Indonesia telah Menyelesaikan Pendidikan di Prancis
Peristiwa | 10 Februari 2022, 19:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut, sampai saat ini lebih dari 300 personel militer Indonesia telah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan di Perancis.
Program pendidikan yang dilaksanakan di Prancis pada tahun 2021 itu adalah pendidikan setingkat Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Seskoad) dan Sekolah Spesialisasi Angkatan Laut.
Ratusan personel militer yang diseolahkan di Prancis itu sebagai buah dari hubungan bilateral antara Indonesia dan negara yang dikenal dengan negara fesyen dunia itu.
Bahkan, Prabowo menyebut hubungan bilateral antara Indonesia dan Perancis di bidang pertahanan telah terjalin cukup lama, sejak 1950.
"Dan saat ini, status hubungan bilateral kita di bidang pertahanan berada dalam status tertinggi yaitu kita telah menandatangani perjanjian kerja sama pertahanan pada tanggal 27 Juni 2021," kata Prabowo usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Angkatan Bersenjata Prancis, Florence Parly, di Gedung Kementerian Pertahanan di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Ahmad Muzani: 2024, Prabowo Subianto Maju sebagai Capres dari Partai Gerindra
Diketahui, pertemuan Prabowo dan Parly tersebut guna membahas peningkatan kerja sama dan memperkuat hubungan bilateral pertahanan Indonesia-Prancis.
"Kami membahas secara mendalam beberapa hal di bidang pertahanan," ungkap Prabowo saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari Defence Cooperation Agreement (DCA) di Paris, pada 28 Juni 2021, yang pada intinya untuk memperkuat dan memperluas cakupan kerja sama pertahanan.
Berdasarkan beberapa Letter of Intent alat utama sistem senjata (alutsista), Indonesia dan Prancis telah memulai Working Group Alutsista Strategis (Dassault Rafale, Scorpene Submarine, Frigate dan MBDA Missile).
Sehingga, agenda selanjutnya akan mengutamakan pada pembahasan kontrak pengadaan dan alih teknologi.
Hal itu, lanjut Prabowo, memerlukan ratifikasi dari parlemen untuk bisa diimplementasikan dengan baik.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV